Tangsel Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Banten
Dengan diraihnya penghargaan ini, kata Benyamin, ke depan pihaknya akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Kami mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel, aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dari hasil monev ini Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.
Tidak hanya itu Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik. Pemerintah kota Tangsel sebagai badan publik informatif dalam implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*/jpnn).
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat
- Hari Pahlawan, Pemkot Tangsel Ziarah dan Bagikan Sembako kepada Veteran
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah