Tangsel Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Banten

Dengan diraihnya penghargaan ini, kata Benyamin, ke depan pihaknya akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Kami mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel, aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dari hasil monev ini Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.
Tidak hanya itu Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik. Pemerintah kota Tangsel sebagai badan publik informatif dalam implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*/jpnn).
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sukses Digelar, Bazar Ramadan Pemkot Tangsel Tuai Apresiasi
- APTISI Ungkap Dugaan Jual Beli Anggaran KIP Kuliah di Parlemen, MKD Siap Tindaklanjuti
- Geger! APTISI Ungkap Mafia KIP oleh Oknum DPR di Rapat Komisi X, Sudah Lapor Prabowo
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Taspen Pertahankan Predikat Informatif