Tanjidor, Sampah dan Menara Gading
Jumat, 22 Mei 2009 – 21:45 WIB
Maklum, TPA sampah Bantar Gebang di areal seluas 125 hektare itu sudah berumur 26 tahun, sejak dibentuk berdasarkan kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Akibatnya, ribuan penduduk menerima busuknya sampah karena gagal menolak proyek itu.
Ada kesan bahwa Jakarta dengan 6.000 ton lebih sampahnya dibuang ke daerah pingiran. Bayangkan, ada 900 buah truk yang mengangkutnya saban hari, dan tadinya dibuang di TPA Bantar Gerbang, Bekasi, dan TPA Ciangir, Tangerang.
Semula Pemprov DKI Jakarta hendak menutup TPA Bantar Gerbang, dan memindahkannya ke Bojong dengan sistem pengelolaan yang lebih modern. Namun TPA Bojong yang sudah selesai dibangun urung dioperasikan, karena mendapat protes masyarakat setempat. Alhasil, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kontrak kerjasama dengan Pemkot Bekasi, guna memperpanjang penggunaan lokasi TPA Bantar Gerbang.
Okelah diberlakukan dengan teknologi yang mengurangi volume sampah, yakni dengan teknologi sanitary landfill, penguburan sampah setiap ketinggian 2 meter dengan tanah, tapi akan selalu saja belum optimal.