Tanjung Selor Layak Dimekarkan
Sabtu, 18 Februari 2017 – 01:17 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor dinyatakan layak.
Hal itu berdasarkan hasil kajian Universitas Borneo Tarakan dan Universitas Mulawarman.
Namun, masih ada beberapa rekomendasi yang disampaikan Unmul Samarinda.
Di antaranya persiapan pemekaran kecamatan. Dalam pembentukan kota, paling tidak memiliki empat kecamatan.
Ketua Tim Fisip Unmul Samarinda Adri Patton mengatakan, berdasarkan kajian awal dari UBT hanya melakukan peninjauan dua kecamatan.
Sedangkan Fisip Unmul akan mengkaji empat kecamatan.
Namun, dirinya menegaskan bahwa kajian tersebut pada prinsipnya sama dan saling melengkapi.
Dua kajian bisa jadi pertimbangan untuk pemerintah pusat dalam merealisasi pembentukan DOB Tanjung Selor.
Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor dinyatakan layak.
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad Ingin Boliyohuto jadi Kabupaten Baru di Provinsi Gorontalo Bisa Terwujud
- Kampanye di Kotamobagu, Anies Pertimbangkan Pemekaran Bolaang Mongondow Raya Jadi Provinsi Baru
- Dukung Pembentukan Cianjur Selatan, Syarief Hasan Minta Moratorium Pemekaran Ditinjau Ulang
- Panglima Separatis: Otsus dan Pemekaran Hanya Menyengsarakan Rakyat Papua
- NasDem: Anies Siap Mendukung Pemekaran Kalbar
- Soal Usulan Pemekaran Kabupaten/Kota di Papua Barat, Ketua Komisi II DPR Bilang Begini