Tanjung Selor Layak Dimekarkan
Sabtu, 18 Februari 2017 – 01:17 WIB

Ilustrasi perbatasan. Foto: Radar Tarakan/JPNN
Sementara Ketua Presidium DOB Tanjung Selor Achmad Djuffrie mengatakan, Tanjung Selor belum layak dimekarkan ternyata tidak terbukti.
“Namun syarat administrasi yang perlu kami lengkapi. Dari kajian ini sudah jelas bahwa untuk jumlah penduduk dan wilayahnya cukup dijadikan satu kota di bawah Provinsi Kaltara,” terangnya. (uno/fen)
Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor dinyatakan layak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat
- Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
- Fadel Muhammad Ingin Boliyohuto jadi Kabupaten Baru di Provinsi Gorontalo Bisa Terwujud
- Kampanye di Kotamobagu, Anies Pertimbangkan Pemekaran Bolaang Mongondow Raya Jadi Provinsi Baru
- Dukung Pembentukan Cianjur Selatan, Syarief Hasan Minta Moratorium Pemekaran Ditinjau Ulang
- Panglima Separatis: Otsus dan Pemekaran Hanya Menyengsarakan Rakyat Papua