Tanjungsauh Diusulkan Masuk FTZ BBK

Tanjungsauh Diusulkan Masuk FTZ BBK
Tanjungsauh Diusulkan Masuk FTZ BBK
BATAM - Rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Pulau Tanjungsauh, Batam diperkirakan membutuhkan dana investasi hampir Rp7 triliun. Menurut Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, dana itu untuk keperluan  pembangunan fisik sekitar Rp4 triliun dan  pengadaan peralatan sekitar Rp3 triliun.

Namun demikian, PT Pelindo II menurut Lino belum dapat mewujudkannya sebelum kejelasan status lahan Pulau Tanjungsauh masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ). Pelindo II sendiri menurut dia butuh waktu untuk menyelesaikan pembangunan pelabuhan transhipment peti kemas tersebut dalam waktu dua tahun dan bisa dimulai tahun depan. Lino juga mengklaim kapasitas tampung di pelabuhan ini capai 4 juta TEUs.

Hal ini dikemukakan Lino di sela-sela kunjungan kerja Komisi VI DPR RI dan Ketua BP Batam Mustofa Widjaya, Jumat (22/6). Ketua Komisi VI Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya berharap agar sebelum dibangun pelabuhan status lahan kawasan itu diperjelas terlebih dulu agar tidak menimbulkan masalah kemudian hari. Untuk anggaran, Airlangga berjanji akan membantu dalam pembahasan di DPR RI nantinya.

Komisi VI DPR RI juga meminta Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan Badan Pengusahaan Batam agar segera mengajukan rancangan revisi peraturan pemerintah (PP) yang mengatur masuknya Pulau Tanjung Sauh ke Free Trade Zone Batam. Menurut Airlangga, mengungkapkan proyek pembangunan Pelabuhan Transhipment Peti Kemas Tanjung Sauh masih mengalami hambatan karena pulau itu ternyata belum masuk ke kawasan FTZ.

BATAM - Rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Pulau Tanjungsauh, Batam diperkirakan membutuhkan dana investasi hampir Rp7 triliun. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News