Tanker Iran Lakukan Transaksi Ilegal di Perairan Indonesia, Saeed Khatibzadeh Berkilah Begini
jpnn.com, TEHERAN - Iran telah meminta Indonesia menjelaskan alasan penyitaan kapalnya, sehari setelah Jakarta mengumumkan penangkapan dua kapal tanker, masing-masing berbendera Iran dan Panama, di perairannya.
Otoritas Indonesia pada Minggu (24/1) menangkap kapal berbendera Iran MT Horse dan kapal Panama MT Freya atas dugaan transfer bahan bakar minyak ilegal di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan bahwa penyitaan itu karena masalah teknis dan terkait urusan perkapalan.
"Organisasi Pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah ini dan menyelesaikannya," kata Khatibzadeh dalam konferensi pers mingguan yang disiarkan televisi, Senin (25/1).
Sementara itu, Juru Bicara Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Wisnu Pramandita mengatakan kapal tanker itu akan dikawal ke Pulau Batam di Provinsi Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wisnu mengatakan kepada Reuters pada Senin bahwa kapal-kapal itu tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari MT Horse ke MT Freya, dan bahwa ada tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.
Dia menambahkan bahwa 61 awak kapal adalah warga negara Iran dan China dan telah ditahan.
Kedua kapal tanker, masing-masing mampu membawa 2 juta barel minyak, terakhir terlihat awal bulan ini di lepas pantai Singapura, berdasarkan data pengiriman di Refinitiv Eikon.
Pemerintah Iran berkilah saat ditanya soal transaksi ilegal yang dilakukan kapal tankernya di perairan Indonesia
- Menteri Bappenas: Kekuatan TNI AL Harus Terus Ditingkatkan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- 2 Kapal Ikan Asing Asal Tiongkok Ditenggelamkan di Natuna
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Bakamla Kembali Usir Kapal China yang Masuk Laut Natuna Utara
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya