Tanker Malaysia Akhirnya Dilepas Pembajak, Begini Kondisi Sandera
jpnn.com - JAKARTA - Drama pembajakan tanker Malaysia Orkim Harmony berakhir. Setelah dibuntuti selama dua hari oleh kapal-kapal militer, para perompak memilih untuk meninggalkan kapal tersebut dengan muatan yang masih utuh pada Rabu malam (17/6). Seluruh awak kapal selamat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kapal yang mengangkut 6 ribu metrik ton bensin RON 95 dan 22 anak buah kapal (ABK) -5 orang di antaranya WNI- itu berhasil dilacak di Teluk Thailand pada 17 Juni pukul 15.46 WIB.
Lokasi kapal tersebut dipastikan oleh pesawat P3C Orion yang berangkat dari Pangkalan Udara Butterworth, Malaysia.
Baca juga : Pembajak Kapal Tanker Malaysia Melarikan Diri, Satu ABK asal Indonesia Ditembak
Sejak itu, kapal tersebut terus mendapat pengawalan jarak jauh dari dua kapal perang Malaysia dan satu kapal Vietnam. Bahkan, sempat terjadi negosiasi untuk menyelamatkan sandera.
"Menurut laporan, perompak berjumlah delapan orang. Mereka berhasil menyandera 22 kru kapal dengan modal dua pistol dan beberapa parang," terang Iqbal di Jakarta kemarin (19/6).
Meski sudah dibujuk, perompak diakui tak mau melepaskan sandera. Justru mereka memilih kabur pada Kamis (18/6) pukul 20.00 waktu setempat. Mereka menjadikan malam sebagai momentum untuk meninggalkan kapal dengan sekoci. Beberapa jam kemudian dua kapal Malaysia langsung memeriksa keadaan kapal itu bersama kru. Semua sandera dikabarkan selamat alias tak ada korban. (bil/c11/kim)
JAKARTA - Drama pembajakan tanker Malaysia Orkim Harmony berakhir. Setelah dibuntuti selama dua hari oleh kapal-kapal militer, para perompak memilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya