Tanpa Aba-aba, Preman Pasar Pukul Kepala Pengendara Motor
Sabtu, 19 Juni 2021 – 22:06 WIB

Buronan yang telah lama melarikan diri atas kasus penganiayaan ditangkap Tim Maung Hideung Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Sabtu (19/6). Foto: ANTARA/Aditya Rohman
Jika terbukti melakukan aksi premanisme, kata dia, akan menambah berat kasusnya.
Selain itu, polisi pun hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap tersangka yang informasinya kerap melakukan aksi premanisme dengan cara memaksa meminta sejumlah uang kepada para pedagang di kawasan Pasar Ciwangi.
"Tidak hanya kasus penganiayaannya, tetapi tersangka pun menurut informasi kerap melakukan aksi premanisme dengan melakukan pungli ke sejumlah pedagang," katanya.
Sumarni secara tegas mengatakan tidak akan memberikan ruang kepada aksi premanisme yang membuat resah warga yang tinggal di wilayah hukumnya. (antara/jpnn)
Jadi buronan polisi selama sebulan karena terlibat kasus penganiayaan, preman pasar ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!