Tanpa Aduan Masyarakat, BK DPR Tidak Periksa Priyo
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:10 WIB

Tanpa Aduan Masyarakat, BK DPR Tidak Periksa Priyo
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin bila mayoritas anggota BK menghendakinya.
BK DPR kata Trimedya, tidak bisa mengambil inisiatif memeriksa Priyo tanpa aduan dari masyarakat, dan atau desakan dari mayoritas anggota BK.
Baca Juga:
"Badan Kehormatan DPR baru bisa meminta klarifikasi terhadap Priyo Budi Santoso harus atas dasar permintaan dan persetujuan mayoritas anggota BK dan atau memang ada aduan dari masyarakat," Trimedya Panjaitan kepada wartawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin dengan dalih Sidak memang sah-saja karena setiap anggota DPR melekat di dalamnya fungsi pengawasan. Namun, secara momentum Sidak itu kurang pas.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan