Tanpa Aduan Masyarakat, BK DPR Tidak Periksa Priyo
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:10 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin bila mayoritas anggota BK menghendakinya.
BK DPR kata Trimedya, tidak bisa mengambil inisiatif memeriksa Priyo tanpa aduan dari masyarakat, dan atau desakan dari mayoritas anggota BK.
Baca Juga:
"Badan Kehormatan DPR baru bisa meminta klarifikasi terhadap Priyo Budi Santoso harus atas dasar permintaan dan persetujuan mayoritas anggota BK dan atau memang ada aduan dari masyarakat," Trimedya Panjaitan kepada wartawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin dengan dalih Sidak memang sah-saja karena setiap anggota DPR melekat di dalamnya fungsi pengawasan. Namun, secara momentum Sidak itu kurang pas.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin