Tanpa Aduan Masyarakat, BK DPR Tidak Periksa Priyo
Selasa, 11 Juni 2013 – 23:10 WIB

Tanpa Aduan Masyarakat, BK DPR Tidak Periksa Priyo
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin bila mayoritas anggota BK menghendakinya.
BK DPR kata Trimedya, tidak bisa mengambil inisiatif memeriksa Priyo tanpa aduan dari masyarakat, dan atau desakan dari mayoritas anggota BK.
Baca Juga:
"Badan Kehormatan DPR baru bisa meminta klarifikasi terhadap Priyo Budi Santoso harus atas dasar permintaan dan persetujuan mayoritas anggota BK dan atau memang ada aduan dari masyarakat," Trimedya Panjaitan kepada wartawan, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin dengan dalih Sidak memang sah-saja karena setiap anggota DPR melekat di dalamnya fungsi pengawasan. Namun, secara momentum Sidak itu kurang pas.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bisa dimintai klarifikasinya terkait
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024