Tanpa Akreditasi, Izin Operasional Rumah Sakit Terancam Tidak Diperpanjang

Peningkatan mutu dan keselamatan pasien juga harus dilakukan seluruh rumah sakit secara konsisten.
"Kami berharap akreditasi tidak dijadikan sebagai beban, tetapi pemacu untuk naik kelas. Rumah sakit terakreditasi baik, jumlah pasiennya juga makin banyak, kepuasaan pasien pun meningkat," terang Wahyuningsih.
Sedangkan bagi rumah sakit yang tidak segera melakukan akreditasi akan merugi, karena kata dia, tidak bisa bekerja sama dalam hal pembiayaan dengan asuransi, baik BPJS Kesehatan maupun swasta. Selain itu, izin operasional RS tersebut terancam tidak akan diperpanjang pemerintah.
"Pemerintah harus menjamin masyarakatnya berobat di tempat yang betul dilihat dari SDM, izin praktik, faskes hingga manajemennya," ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Utama LAM-KPRS Supriyantoro menyebutkan akreditasi rumah sakit seperti penilaian atau rapornya rumah sakit.
Tujuannya selain sebagai upaya standarisasi layanan, juga memberikan pengakuan dan penghargaan kepada rumah sakit yang telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Saat ini sudah ada enam lembaga yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk melakukan proses akreditasi.
"LAM-KPRS mengajak lembaga akreditasi yang lain untuk saling berkolaborasi guna memenuhi harapan pemerintah dalam mengejar target tahun 2023 di mana semua RS sudah harus terakreditasi," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Rumah sakit harus terakreditasi untuk mendapatkan fasilitas pemerintah salah satunya izin operasional.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
- Mpok Atiek Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya
- Bangunan Ambles di Solo, 2 Orang Luka & Dilarikan ke RS
- Wendi Cagur Diizinkan Pulang dari RS, Istri: Alhamdulillah, Terima Kasih Atas Semua Doanya
- Telkom Memperkuat Digitalisasi RS Dadi Keluarga Ciamis Lewat Layanan NeuCentrIX
- Siloam Ambulance Call Center Raih EMS Angels Award untuk Layanan Pre-Hospital
- Medistra Hospital Resmikan Oncology Center, Terobosan Baru Dalam Pelayanan Kanker di Indonesia