Tanpa Alasan, Farid Al Fauzi Mangkir dari Panggilan KPK
Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
BACA JUGA : Grace Natalie Takut Patah Hati
Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD tahun 2018.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa (MUS) sebagai tersangka.
Kali ini, Mustafa dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, Mustafa diduga menerima fee dari izin proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek.
Total, Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi sekira Rp 95 miliar dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018.
Sebagian uang Rp 95 miliar tersebut diduga berasal dari Budi Winarto dan Simon Susilo. Kedua pengusaha itu disinyalir menyuap Mustafa untuk mendapatkan proyek di lingkungan Lampung Tengah.
Farid Al Fauzi bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Zainudin
- Menteri Trenggono Diperiksa KPK soal Aliran Uang Dugaan Korupsi, Kasusnya
- Hujan Berkah Iringi Zikir Akbar Perubahan yang Digelar Dua Caleg NasDem Ini
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Ivanhoe Desak Kenaikkan Pajak Hiburan di Jakarta Ditinjau Ulang
- Idris Sandiya Gelar Lomba Ungkapan Kasih Sayang kepada Ibu
- Febri Diansyah Buka-bukaan Seusai Diperiksa KPK, Ternyata