Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima

Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima
RINTISAN - Riyanto Sofyan, Komisaris Hotel Sofyan, satu dari dua hotel syariah di tanah air. Foto: Priyo Handoko/Jawa Pos.
Namun, kali ini pihak travel ceroboh, lupa memastikan status sepasang muda-mudi itu. Sebab, hotel yang dituju memang tidak bisa menerima pasangan yang bukan muhrim atau tidak berstatus suami istri. Kedua tamu baru mengalah setelah pihak travel mengontak, meminta maaf, dan memastikan booking fee akan dikembalikan.

"Hotel kami memang menerapkan sistem syariah. Jadi, ya, aturannya ketat," ujar Riyanto Sofyan, komisaris utama Hotel Sofyan, saat ditemui di ruang kerjanya, Graha Sofyan, Jalan Cikini Raya, Kamis (8/7) pekan lalu.

Menurut Riyanto, hotelnya menerapkan reception policy (sistem seleksi tamu) yang akan check in, terutama bagi pasangan berlainan jenis. Seleksi itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah suatu pasangan merupakan suami-istri atau bukan. Dia mengungkapkan, cara yang paling efektif untuk memastikan itu memang dengan bukti buku nikah.

"Namun, itu tidak mudah," ujar pria kelahiran Jakarta, 26 Juni, 52 tahun lalu itu. Soalnya, peraturan daerah (perda) hanya mewajibkan orang yang bepergian membawa KTP, bukan buku nikah. Karena itulah, ujar Riyanto, diambil semacam ijtihad. Yakni, seleksi tamu dilakukan berdasar dugaan yang kuat.

Hotel syariah di Indonesia mungkin masih bisa dihitung dengan jari. Salah satu di antaranya adalah Hotel Sofyan di Jakarta. Bagaimana konsep pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News