Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima

Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima
RINTISAN - Riyanto Sofyan, Komisaris Hotel Sofyan, satu dari dua hotel syariah di tanah air. Foto: Priyo Handoko/Jawa Pos.
Riyanto menuturkan, bisnis hotel merupakan "warisan" dari ayahnya, (alm) Sofyan Ponda. Pada dekade 1970-an, Sofyan Ponda cukup dikenal sebagai salah seorang pelopor bisnis perhotelan di Indonesia. Dialah yang mengembangkan Hotel Menteng di Jalan Gondangdia Lama.

Pada 1989, keluarga Sofyan mendapatkan partner baru untuk mengembangkan bisnis hotel. Mereka kemudian melepas Hotel Menteng untuk menambah modal pengembangan kelompok Hotel Sofyan. Awalnya hanya ada dua Hotel Sofyan, yakni Hotel Sofyan Tebet, Jalan dr Soepomo, serta Hotel Sofyan, Cikini, Jalan Cikini Raya.

Setelah go public pada April 1989, bertambah Hotel Sofyan Betawi di Jalan Cut Meutia. Namun, pada awal 2010, Hotel Sofyan Cikini dijual seharga tiga kali market prize kepada pengembang properti.

Riyanto menuturkan, Hotel Sofyan pada awalnya dikelola dengan sistem konvensional atau non-syariah. Titik baliknya mulai muncul pada awal 1992. Saat itu, sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT Sofyan Hotels Tbk, Riyanto sudah memiliki kehidupan yang mapan. Tapi, batinnya tidak pernah tenang.

Hotel syariah di Indonesia mungkin masih bisa dihitung dengan jari. Salah satu di antaranya adalah Hotel Sofyan di Jakarta. Bagaimana konsep pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News