Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima
Sabtu, 17 Juli 2010 – 00:47 WIB
Mulai 1994, menu makanan hotel yang berbahan babi pun dihilangkan. "Ini suatu langkah perubahan kecil sebagai stimulus awal," kata Riyanto.
Sukses melunakkan hati sang ayah, tantangan yang dihadapi ternyata belum berakhir. Kali ini datang dari karyawan yang cemas pendapatannya akan menurun. Riyanto menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, 10 persen pemasukan hotel adalah hak karyawan yang disebut dengan uang servis. Bagi karyawan hotel, nilainya cukup signifikan. Bahkan, 60 persen penghasilan karyawan berasal dari uang servis. Hanya 40 persen yang bersumber dari gaji rutin.
"Waktu itu paradigma syariah tidak seperti sekarang. Karyawan takut uang servisnya akan turun. Sebab, bar tidak boleh menjual alkohol lagi, pijat beda jenis juga nggak boleh, orang yang bukan suami-istri nggak boleh menginap, dan sebagainya. Apa ada tamu yang mau masuk Hotel Sofyan? Kira-kira begitu pikir mereka," kata Riyanto.
Meski begitu, dengan hati yang sudah mantap, Riyanto meneruskan visinya. Secara bertahap, pada Desember 1998, Santai Music Club di Hotel Sofyan Betawi ditutup. Ternyata pendapatan hotel secara keseluruhan pada 1998-1999 malah naik 19,55 persen.
Hotel syariah di Indonesia mungkin masih bisa dihitung dengan jari. Salah satu di antaranya adalah Hotel Sofyan di Jakarta. Bagaimana konsep pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408