Tanpa Alkohol, Bukan Pasutri Tak Diterima
Sabtu, 17 Juli 2010 – 00:47 WIB
Kemudian, Terminal Discotheque di Hotel Sofyan Tebet pun ditutup pada November 1999. Health center (massage dan sauna) di Hotel Sofyan Betawi juga ditutup pada Januari 2000. "Pijat refleksi masih boleh, asalkan tidak buka aurat. Lalu, yang memijat maupun yang dipijat juga harus sama-sama laki-laki atau perempuan dengan perempuan," katanya.
Lambat laun, karyawan mulai bisa menerima aturan baru itu. Apalagi, pendapatan hotel malah meningkat 10,26 persen pada 1999-2000. Selanjutnya, sekitar Maret 2000, minuman beralkohol dihapus dari menu seluruh Hotel Sofyan. Berkah kembali diperoleh, pendapatan hotel periode 2000-2001 naik 13,03 persen.
Proses menuju hotel syariah berlanjut dengan penutupan health centre di Hotel Sofyan Cikini pada November 2001, serta penerapan syariah reception policy (seleksi tamu) pada Februari 2002. "Penerapan seragam karyawan muslimah Mei 2002. Tidak boleh ada karyawan yang pakai rok pendek lagi," kata Riyanto. Sementara itu, pendapatan hotel keseluruhan terus meningkat 15,6 persen sepanjang 2001-2002.
Pada Juni 2003, Anggaran Dasar Perseroan Hotel Sofyan diubah menjadi berdasar syariah. Sertifikat Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) diperoleh pada 26 Juli 2003.
Hotel syariah di Indonesia mungkin masih bisa dihitung dengan jari. Salah satu di antaranya adalah Hotel Sofyan di Jakarta. Bagaimana konsep pengelolaan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408