Tanpa Ampun! 48 Bangunan Liar Dibongkar Tim Terpadu
Selasa, 01 Agustus 2017 – 03:39 WIB

Alat berat meratakan 48 bangunan liar di Kelurahan Mangsang, Seibeduk, Senin (31/7). Lokasi inim akan dibuat jalan dan taman oleh Pemko Batam. F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg
Tak hanya di lokasi itu, penertiban juga akan dilakukan di ruli Kebun Sayur, Kelurahan Tanjungpiayu. Keberadaan 60 rumah liar yang berdiri di bantaran sungai itu menyebabkan aliran sungai menyempit.
Sehingga saat hujan turun, air yang seharusnya bermuara ke laut, naik dan menggenangi permukiman warga.
"Dalam waktu dekat ini dibongkar," katanya.
Nantinya, aliran sungai yang memiliki lebar 18 meter itu akan dikeruk dan diperlebar hingga 50 meter. "Di sana sudah SP dua, kami meminta mereka untuk membongkar sendiri," ucapnya. (cr19)
Pembongkaran 48 bangunan liar yang terdiri dari rumah dan kios liar di pintu satu, Seibeduk, Batam, Kepri berhasil ditertibkan dengan lancar, Senin
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak