Tanpa Apoteker, Sistem Jaminan Sosial Tak akan Sukses
Rabu, 26 Juni 2013 – 17:28 WIB
JAKARTA--Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan apoteker. Sebab akan mendongkrak biaya obat hingga 40 persen. Itu sebabnya Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berharap pemerintah mengajak pihaknya terlibat dalam sistem agar masyarakat tidak terbebani harga obat yang mahal.
Aspirasi ini disampaikan Ketua IAI Dani Pratomo saat rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR RI, Rabu (26/6). Dani yang mewakili 45 ribu apoteker di seluruh Indonesia sangat berharap kepada anggota DPR bisa menegur pemerintah karena tidak konsisten melaksanakan aturan.
“Kami ingin proses penegakan hukum tentang UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Percuma kalau Indonesia mempunyai begitu banyak lulusan-lulusan apoteker terbaik namun tidak dimanfaatkan ketika momentum BPJS digelar,” keluh Dani.
Sikap ini disampaikan karena pemerintah telah menelurkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Namun dalam beleid tersebut, jasa apoteker tidak masuk dalam sistem reimbursement klaim pelayanan kesehatan. Hanya terdapat harga obat, alat medis dan jasa dokter saja.
JAKARTA--Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan apoteker. Sebab akan mendongkrak biaya obat hingga 40
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas
- Pameran Batal Digelar, Yos Suprapto Turunkan Semua Lukisan di Galeri Nasional Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan