Tanpa Apoteker, Sistem Jaminan Sosial Tak akan Sukses
Rabu, 26 Juni 2013 – 17:28 WIB
JAKARTA--Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan apoteker. Sebab akan mendongkrak biaya obat hingga 40 persen. Itu sebabnya Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) berharap pemerintah mengajak pihaknya terlibat dalam sistem agar masyarakat tidak terbebani harga obat yang mahal.
Aspirasi ini disampaikan Ketua IAI Dani Pratomo saat rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR RI, Rabu (26/6). Dani yang mewakili 45 ribu apoteker di seluruh Indonesia sangat berharap kepada anggota DPR bisa menegur pemerintah karena tidak konsisten melaksanakan aturan.
“Kami ingin proses penegakan hukum tentang UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Percuma kalau Indonesia mempunyai begitu banyak lulusan-lulusan apoteker terbaik namun tidak dimanfaatkan ketika momentum BPJS digelar,” keluh Dani.
Sikap ini disampaikan karena pemerintah telah menelurkan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Namun dalam beleid tersebut, jasa apoteker tidak masuk dalam sistem reimbursement klaim pelayanan kesehatan. Hanya terdapat harga obat, alat medis dan jasa dokter saja.
JAKARTA--Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) akan gagal jika tidak melibatkan apoteker. Sebab akan mendongkrak biaya obat hingga 40
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi