Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Kamis, 25 Juni 2009 – 20:54 WIB

Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang. “Zonasi di Jakarta pasati berbeda dengan aturan zonasi di Papua. Selain itu, pasar tradisional memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan ritel modern,” jelasnya.
“Mengenai masalah ini dapat dibuktikan di beberapa lokasi di Indonesia dan di beberapa negara lain. Meskipun banyaknya ritel modern yang tumbuh di wilayah tersebut, tetap saja pasar tradisional masih eksis dan berkembang,” terangnya Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Benjamin J Mailool di Jakarta, Kamis (25/6).
Menurutnya, zonasi tidak bisa diterapkan di setiap daerah. Pasalnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan infrastruktur dan kondisi daerah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi