Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Kamis, 25 Juni 2009 – 20:54 WIB
Dengan demikian, Aprindo menyarankan kepada pemerintah agar masalagh zonasi ini segera dibahas secara serius dan tidak bisa diterapkan secara kaku.
“Sekali lagi ditegaskan, riitel modern bukanlah penyebab ambruknya pasar tradisional. Kita harus melihat juga bagaimana pembinaan pasar tradisional tersebut," tegasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas