Tanpa Audit BPK, KPK Bisa Panggil SD
Selasa, 15 September 2009 – 20:14 WIB
Menurut pengamatan ICW, sejauh ini pihaknya belum tahu persis alasan KPK tidak memanggil SD. "KPK sendiri yang tahu. Apakah soal berkas atau apa kita juga tidak mengerti, tapi KPK mengatakan nanti setelah audit BKP baru bisa dilakukan," ucapnya.
Baca Juga:
Masih menurut Emerson, audit BPK merupakan bagian terakhir dari pemeriksaan kasus Bank Century sehingga mekanisme hukum harus tetap jalan. Apalagi, kondisi "tubuh" KPK masih sehat.(awa/JPNN)
JAKARTA- Audit terhadap Bank Century yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan atas permintaan DPR RI seharusnya tidak menjadi penghalang bagi Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Gagas Program Jumandi, Kemenpora Gandeng Komdigi untuk Perkuat Kampanye Antijudol
- Kuasa Hukum: PT HDP Akan Terus Perjuangkan Status Aset di Medan Satria Bekasi
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita