Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun

Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani saat menanyai tersangka HN (35) orang tua yang diduga membunuh anak kandungnya sendiri, Jumat, (28/3/2025). ANTARA/HO-Polres Lebong

Tetapi ibu korban tidak mengizinkannya karena sesuai perjanjian hanya sekali seminggu, sedangkan dia baru beberapa hari lalu mengajak korban bermain.

Namun tersangka HN tetap ngotot ingin ketemu dengan anaknya itu, sehingga ibu mengizinkan sampai sore hari sudah dikembalikan lagi kepada dirinya.

Saat bertemu dengan korban, tersangka ingin mengajaknya pergi ke Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan, namun ibu korban tidak mau dan hanya mau ikut ibunya.

Kemudian tersangka membawa korban, dan sekitar pukul 16.00 WIB saat tersangka dihubungi guna menanyakan anaknya tidak dijawab dan malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB ibu korban dikabari jika anaknya itu sudah meninggal dunia akibat dibunuh.

"Setelah melakukan pembunuhan terhadap anaknya, tersangka melarikan diri dan sehari kemudian ditangkap," kata Agoeng. (antara/jpnn)


Ayah secara keji dan tanpa belas kasih membunuh anak kandung yang masih berusia tiga tahun.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News