Tanpa Bibit-Chandra, KPK Kurang Sempurna

Tanpa Bibit-Chandra, KPK Kurang Sempurna
Komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Foto : Dokumen JPNN
"Pengusutan Century masih berlangsung, koordinasi dengan kepolisan dan kejaksaan untuk tukar menukar info juga berjalan karena pidana dalam kasus Century tidak korupsi saja," tukasnya. (ara/pra/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa KPK menunggu langkah yang akan diambil kejaksaan menyusul dibatalkannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News