Tanpa Bikameral, Presidensil Langgar Demokrasi
Rabu, 05 Mei 2010 – 22:22 WIB
Tanpa Bikameral, Presidensil Langgar Demokrasi
Lebih jauh, Irman mengingatkan bahwa pilihan Indonesia untuk berdemokrasi saat ini tidak dijalankan sebagaimana layaknya demokrasi itu. Dengan kata lain, di satu sisi mau berdemokrasi, tapi dalam waktu bersamaan praktek-praktek otoriterisme dan nepotisme serta feodalistik, masih dipelihara dalam berbagai kegiatan politik, mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah.
"Mestinya, begitu bangsa ini memutuskan untuk berdemokrasi, harus siap dengan segala konsekuensinya. Antara lain (yaitu) demokrasi itu menjamin pluralisme dan hak asasi manusia, serta membuka partisipasi, kebebasan berpendapat dan membuka akses ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
"Hal lain yang juga dinilai penting sebagai konsekuensi berdemokrasi adalah persamaan kedudukan di depan hukum, menegakkan supremasi atas kekuasaan, dan mengakomodasi perbedaan kepentingan dalam negara," imbuh Irman pula. (fas/jpnn)
DEPOK - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, penguatan terhadap sistem presidensil tanpa diikuti dengan penguatan sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital