Tanpa Bikameral, Presidensil Langgar Demokrasi
Rabu, 05 Mei 2010 – 22:22 WIB
Lebih jauh, Irman mengingatkan bahwa pilihan Indonesia untuk berdemokrasi saat ini tidak dijalankan sebagaimana layaknya demokrasi itu. Dengan kata lain, di satu sisi mau berdemokrasi, tapi dalam waktu bersamaan praktek-praktek otoriterisme dan nepotisme serta feodalistik, masih dipelihara dalam berbagai kegiatan politik, mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah.
"Mestinya, begitu bangsa ini memutuskan untuk berdemokrasi, harus siap dengan segala konsekuensinya. Antara lain (yaitu) demokrasi itu menjamin pluralisme dan hak asasi manusia, serta membuka partisipasi, kebebasan berpendapat dan membuka akses ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
"Hal lain yang juga dinilai penting sebagai konsekuensi berdemokrasi adalah persamaan kedudukan di depan hukum, menegakkan supremasi atas kekuasaan, dan mengakomodasi perbedaan kepentingan dalam negara," imbuh Irman pula. (fas/jpnn)
DEPOK - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menegaskan, penguatan terhadap sistem presidensil tanpa diikuti dengan penguatan sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta