Tanpa Bukti Baru, Pengusutan Kasus Munir Bakal Mandek

jpnn.com, JAKARTA - Pergantian kepala Bareskrim Polri dari Ari Dono Sukmanto kepada Arief Sulistyanto memberi harapan baru bagi keluarga aktivis HAM Munir Said Thalib. Sebab, Arief merupakan salah satu penyidik kasus kematian Munir pada 2004.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, upaya pengusutan kasus pembunuhan terhadap Munir membutuhkan bukti baru atau novum. Menurutnya, tanpa novum maka pengusutan kasus itu akan jalan di tempat.
"Jadi, kalau tidak ada fakta baru mau diapain lagi, mandek begitu saja. Ditutup tidak, dilanjutkan juga tidak," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (10/9).
Setyo menambahkan, dahulu memang ada Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir. Namun, katanya, temuan TPF tak serta-merta bisa digunakan sebagai materi penyidikan.
Menurut Setyo, TPF merupakan tim independen dan tidak bersifat projusticia sehingga hasilnya tidak bisa langsung dijadikan materi penyidikan. "Itu (temuan TPF, red) belum tentu bisa menjadi materi penyidikan," tandas dia.(cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, upaya pengusutan kasus pembunuhan terhadap Munir membutuhkan bukti baru atau novum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat