Tanpa Bukti Baru, Pengusutan Kasus Munir Bakal Mandek
jpnn.com, JAKARTA - Pergantian kepala Bareskrim Polri dari Ari Dono Sukmanto kepada Arief Sulistyanto memberi harapan baru bagi keluarga aktivis HAM Munir Said Thalib. Sebab, Arief merupakan salah satu penyidik kasus kematian Munir pada 2004.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, upaya pengusutan kasus pembunuhan terhadap Munir membutuhkan bukti baru atau novum. Menurutnya, tanpa novum maka pengusutan kasus itu akan jalan di tempat.
"Jadi, kalau tidak ada fakta baru mau diapain lagi, mandek begitu saja. Ditutup tidak, dilanjutkan juga tidak," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (10/9).
Setyo menambahkan, dahulu memang ada Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir. Namun, katanya, temuan TPF tak serta-merta bisa digunakan sebagai materi penyidikan.
Menurut Setyo, TPF merupakan tim independen dan tidak bersifat projusticia sehingga hasilnya tidak bisa langsung dijadikan materi penyidikan. "Itu (temuan TPF, red) belum tentu bisa menjadi materi penyidikan," tandas dia.(cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, upaya pengusutan kasus pembunuhan terhadap Munir membutuhkan bukti baru atau novum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya