Tanpa Bukti Baru, Pengusutan Kasus Munir Bakal Mandek
jpnn.com, JAKARTA - Pergantian kepala Bareskrim Polri dari Ari Dono Sukmanto kepada Arief Sulistyanto memberi harapan baru bagi keluarga aktivis HAM Munir Said Thalib. Sebab, Arief merupakan salah satu penyidik kasus kematian Munir pada 2004.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, upaya pengusutan kasus pembunuhan terhadap Munir membutuhkan bukti baru atau novum. Menurutnya, tanpa novum maka pengusutan kasus itu akan jalan di tempat.
"Jadi, kalau tidak ada fakta baru mau diapain lagi, mandek begitu saja. Ditutup tidak, dilanjutkan juga tidak," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (10/9).
Setyo menambahkan, dahulu memang ada Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir. Namun, katanya, temuan TPF tak serta-merta bisa digunakan sebagai materi penyidikan.
Menurut Setyo, TPF merupakan tim independen dan tidak bersifat projusticia sehingga hasilnya tidak bisa langsung dijadikan materi penyidikan. "Itu (temuan TPF, red) belum tentu bisa menjadi materi penyidikan," tandas dia.(cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, upaya pengusutan kasus pembunuhan terhadap Munir membutuhkan bukti baru atau novum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini