Tanpa Bukti, Testimoni Antasari Kurang Menohok
Senin, 13 Agustus 2012 – 08:52 WIB
"KPK punya tanggungjawab moral dan profesional memanggil Antasari Azhar, terlepas tidak ada bukti kuat. Tapi, ini termasuk bukti petunjuk. Tapi ini membutuhkan bukti atau saksi lain," jelasnya.
Sedangkan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, menilai kesaksian Antasari merupakan peringatan bagi KPK. Menurutnya, testimoni itu sekaligus membangunkan KPK bahwa masalah kasus Century harus ditindaklanjuti.
"Biarlah kita persilahkan KPK tetap memrioritaskan masalah Century yang akhir-akhir sudah tidak dibicarakan. Testimoni Antasari mengingatkan KPK bahwa ada kasus besar untuk diselesaikan," katanya di tempat sama.
Idrus menambahkan, saat ini persoalannya bukan hanya keberanian KPK untuk memanggil pihak-pihak yang disebut Antasari. "Proses hukum harus diletakkan proporsional. Bukan berani atau tidak. Semua ada aturan main. Kami berpandangan bahwa masalah bisa diselesaikan jika kita saling memercayai kepada KPK," ujar mantan Ketua Panitia Khusus Century di DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik Burhanudin Muhtadi menilai testimoni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar soal rapat di Istana Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!