Tanpa Demokrat dan PKB, Hak Angket Tetap Bergulir
Minggu, 20 Februari 2011 – 01:01 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Murady Darmansjah, menyatakan bahwa tanpa dukungan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-KB) di DPR, usulan hak angket perpajakan akan tetap bergulir. Bahkan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah mengeluarkan persetujuan usulan hak angket dibawa ke sidang paripurna DPR, Selasa (22/2). "Mendukung, mencabut dukungan atau tidak mendukung, itu hak politik seorang anggota dewan dan fraksinya. Apa pun pilihan dan sikap politik yang diambil, termasuk mempertontonkan inkonsistensi, biarkan rakyat yang menilai," ungkapnya.
"Tidak ada masalah jika Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa mengambil posisi sebagai fraksi yang tidak mendukung usulan hak angket DPR untuk perpajakan. Jumlah pengusungnya sudah lebih dari cukup," kata Murady Darmansjah di Jakarta, Sabtu (19/2).
Sebelumnya, usul hak angket DPR untuk perpajakan mendapat dukungan dari 114 anggota dewan, termasuk tiga dari lima pimpinan DPR yang juga memberikan dukungan terhadap usulan hak angket. Menyikapi dicabutnya dukungan anggota Fraksi PD yang semula telah menandatangani dukungan usulan hak angket perpajakan, Murady Darmansjah sepenuhnya dapat memahami sikap anggota dewan dari partai berkuasa itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Murady Darmansjah, menyatakan bahwa tanpa dukungan Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD