Tanpa Didampingi Ibu, Kondisi Korban Pencabulan Oleh Eks Anggota DPRD Memprihatinkan
jpnn.com, MATARAM - Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, sejak Rabu (20/12).
Korban sendiri diketahui merupakan anak kandung dari pelaku.
Gerak cepat tim Polresta Mataram menahan AA mendapat apresiasi dari penasihat hukum korban, yakni Dr Asmuni,SH,MH.
Menurutnya, pihaknya pun berharap terlapor bisa dihukum seberat-beratnya.
“Tindakannya sangat biadab. Sangat tidak pantas sebagai seorang ayah melakukan tindakan seperti itu terhadap anaknya," ujarnya.
"Terserah dia (pelaku) mau berdalih apa tetapi hasil visum tidak bisa dibohongi."
Bersamaan itu, Asmuni juga menceritakan kondisi korban yang saat ini masih trauma.
Terlebih usai kejadian tidak ada keluarga yang mendampinginya, di mana ibu korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak, sejak Rabu (20/12).
- Polisi Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Gorontalo
- Terlibat Kasus Narkoba, Briptu Lalu Sudian Dipecat dari Kepolisian
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram