Tanpa Didampingi Ibu, Kondisi Korban Pencabulan Oleh Eks Anggota DPRD Memprihatinkan
Jumat, 22 Januari 2021 – 03:50 WIB
Salah satu alat bukti yang menguatkan AA sebagai tersangka adalah hasil visum luar kelamin korban.
Dalam catatan medis korban, terdapat luka baru dengan bentuk yang tidak beraturan pada kelamin dan juga payudara korban. (der/radar lombok)
Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak, sejak Rabu (20/12).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kabid SMK di NTB Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
- Delapan Santri di Ponpes Rohul Dicabuli Guru, Astaga
- Begini Modus Pimpinan Ponpes di Karawang Mencabuli Puluhan Santriwati
- Pria di NTB Ini Setubuhi Putri Kandung Sejak 2021, Astaga