Tanpa Didampingi Pengacara, Nazaruddin Diperiksa KPK
Minggu, 14 Agustus 2011 – 00:31 WIB

Mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin akhirnya tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/8) setelah melewati proses pengejaran dan pemulangan yang cukup lama. Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan wisma atlet. Nazaruddin juga menyebutkan bahwa banyak tokoh yang juga terlibat dalam bebeberapa kasus korupsi di Indonesia. Foto : Arundono/JPNN
KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Nazaruddin. Sesaat setelah tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 19.50 WIB, Sabtu (13/8), Nazaruddin dengan pengawalan ketat langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Bromob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah menjalan pemeriksaan kesehatan dan identitas, Nazaruddin kemudian diserahkan ke KPK.
Menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai dilakukan serahterima, Nazaruddin dibawa ke lantai II Gedung KPK. Selanjutnya, dibawa ke lantai VII untuk dilakukan pemeriksaan awal. "Dilakukan pemeriksaan di lantai VII," kata Busyro kepada wartawan di Gedung KPK. (gel/awa/jpnn)
JAKARTA - Tim Kuasa hukum M Nazaruddin keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK memeriksa tersangka dugaa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang