Tanpa Didampingi Pengacara, Nazaruddin Diperiksa KPK
Minggu, 14 Agustus 2011 – 00:31 WIB
KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Nazaruddin. Sesaat setelah tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma sekitar pukul 19.50 WIB, Sabtu (13/8), Nazaruddin dengan pengawalan ketat langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Bromob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Setelah menjalan pemeriksaan kesehatan dan identitas, Nazaruddin kemudian diserahkan ke KPK.
Menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, usai dilakukan serahterima, Nazaruddin dibawa ke lantai II Gedung KPK. Selanjutnya, dibawa ke lantai VII untuk dilakukan pemeriksaan awal. "Dilakukan pemeriksaan di lantai VII," kata Busyro kepada wartawan di Gedung KPK. (gel/awa/jpnn)
JAKARTA - Tim Kuasa hukum M Nazaruddin keberatan atas tindakan penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Pasalnya, KPK memeriksa tersangka dugaa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi