Tanpa Dokumen Asli, Kasus BLBI Terancam
Kamis, 14 Mei 2009 – 08:31 WIB
JAKARTA - Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terancam sulit dituntaskan. Sebab, dokumen asli perkara bernilai ratusan triliunan rupiah itu tidak ditemukan. Kejaksaan Agung menyatakan hanya memiliki salinan dokumen BLBI.
"Kita kan hanya menerima (dokumen) fotokopi. Yang sampai di persidangan juga fotokopi yang sudah dilegalisasi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji saat rapat konsultasi Tim Pengawas Penyelesaian Kasus KLBI dan BLBI di gedung DPR, Rabu (13/5).
Baca Juga:
Meski tidak menyebut dokumen itu hilang, Hendarman mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen asli BLBI. Namun, kata Hendarman, seharusnya dokumen BLBI berada di Bank Indonesia. "Namanya kan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, seharusnya ada di Bank Indonesia," kata Hendarman.
Mantan ketua Timtastipikor itu menjelaskan, dalam perkara itu memang terdapat kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Namun, kurangnya bukti menjadi kendala. Selain itu, penelusuran juga sulit karena waktu kejadiannya sudah berlangsung lama.
JAKARTA - Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terancam sulit dituntaskan. Sebab, dokumen asli perkara bernilai ratusan triliunan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran