Tanpa Dokumen Asli, Kasus BLBI Terancam
Kamis, 14 Mei 2009 – 08:31 WIB

Tanpa Dokumen Asli, Kasus BLBI Terancam
Dia menegaskan, kasus BLBI merupakan sejarah kelam dalam perekonomian Indonesia. Ditambah dengan ketiadaan dokumen asli, lanjutnya, kasus itu juga sekaligus menjadi sejarah kelabu dokumentasi tanah air. "Ironis, mengingat triliun rupiah hilang karena keteledoran masalah arsip," sindir anggota fraksi PAN itu.
Anggota tim pengawas lainnya, Hamdan Aini mendesak Jaksa Agung memberikan legal opinion kepada Menkeu untuk keperluan melakukan gugatan secara perdata. "Kalau Departemen Keuangan lamban, kejaksaan bisa bergerak lebih dulu," katanya.
Menanggapi itu, Hendarman mengatakan, pemberian legal opinion dilakukan atas dasar permintaan Depkeu. Namun hingga saat ini, Kejaksaan belum menerima permintaan itu. "Kalau perdata, kami menunggu surat kuasa khusus," katanya. (fal/iro)
JAKARTA - Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terancam sulit dituntaskan. Sebab, dokumen asli perkara bernilai ratusan triliunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai