Tanpa Gugatan, KPU NTB Bisa Tetapkan Pemenang
Rabu, 23 Desember 2015 – 13:17 WIB

ILUSTRASI. Pemungutan suara di TPS. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com
Ketua KPU Kota Mataram, Ainul Asikin menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima informasi apapun terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). “Penetapan pemenang pemilu dilakukan hari ini, hingga kemarin kami belum menerima informasi terkait PHPU di MK,” katanya.(tan/r9/fri/jpnn)
Baca Juga:
MATARAM – Seluruh tahapan pemilu kepala daerah di tujuh kabupaten/kota hampir tuntas. Masing-masing KPU kabupaten/kota sudah menetapkan pemenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo