Tanpa Hadir Dipersidangan, Anak Muammar Khadafi Divonis Hukuman Mati
Rabu, 29 Juli 2015 – 01:16 WIB

Saif al-Islam dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tanpa dihadiri anak Muammar Khadafi tersebut, karena yang bersangkutan telah empat tahun ditahan oleh mantan pemberontak di wilayah Zintan. Foto: Reuters
Pengadilan dimulai pada April 2014 sebelum pemerintahan di Libya terpecah menjadi dua kelompok besar, masing-masing mengaku sebagai pemerintah sah, pada Agustus 2014.
Vonis terhadap al-Islam dilakukan dengan in absentia, karena yang bersangkutan telah empat tahun ditahan oleh mantan pemberontak di wilayah Zintan.(BBC/CNN/ray/jpnn)
LIBYA - Anak laki-laki Kolonel Muammar Khadafi, Saif al-Islam, dijatuhi hukuman mati dalam pengadilan di Libya, kemarin. Selain itu, pengadilan juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas