Tanpa Izin DPR, MK Larang Pemerintah Beli Saham NNT
Selasa, 31 Juli 2012 – 18:02 WIB

Tanpa Izin DPR, MK Larang Pemerintah Beli Saham NNT
Pendapat senada dikemukakan pakar hukum tatanegara Margarito Kamis. Dia menegaskan, pembelian sisa saham divestasi Newmont oleh Pemerintah yang menggunakan dana PIP dan ditentang DPR, otomatis gugur dan harus dibatalkan. “Sekarang, daerah harus secepatnya didukung untuk membeli sisa divestasi saham itu,” katanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Permohonan Menteri Keuangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ditolak oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak