Tanpa Izin Kemenkeu, Kemdikbud Lanjutkan Rehab Sekolah
Selasa, 03 Januari 2012 – 19:21 WIB

Tanpa Izin Kemenkeu, Kemdikbud Lanjutkan Rehab Sekolah
JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap melanjutkan program rehabilitasi bangunan sekolah dengan dana APBN 2011. Belum adanya persetujuan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tak menghalangi Kemdikbud untuk menghentikan program tersebut. "Biar saja. Pokoknya kita tidak mungkin meminta sekolah untuk mengembalikan anggaran. Biar saja dilanjutkan. Kemenkeu memang belum memutuskan apa-apa, sehingga sekolah pun hingga saat ini masih terus melanjutkan pengerjaan rehabilitasi ruang kelas/sekolah. Sampai tadi malam saja, ada beberapa sekolah masih mengecat,” paparnya.
Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Suyanto mengakui, hingga saat ini memang belum ada instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai perpanjangan penggunaan anggaran rehabilitasi ruang kelas dan sekolah. “Suratnya (permohonan perpanjangan penggunaan anggaran) sudah disampaikan ke Kemenkeu, tapi belum ada tanggapan. Sementara proses di lapangan hingga saat ini masih terus berlanjut,” ungkap Suyanto ketika ditemui di kawasan Gelora Bung karno, (GBK), Jakarta, Selasa (3/1).
Meskipun belum ada instruksi papun dari Kemenkeu, Suyanto menegaskan bahwa proses rehabilitasi tetap akan dilanjutkan. Sebab, pihak sekolah tidak mungkin diminta mengembalikan dana yang sudah terlanjur dikucurkan untuk membiayai rehabilitasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap melanjutkan program rehabilitasi bangunan sekolah dengan dana APBN 2011. Belum adanya
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran