Tanpa Judul
Oleh Dahlan Iskan
jpnn.com - Getah itu sampai ke London. Sebagian orang Hong Kong mendemo perwakilan Inggris. Mereka minta status BNO disempurnakan.
Saat ini terdapat 170 ribu orang Hong Kong yang berstatus BNO --warga negara Inggris di luar negeri. British National Overseas.
Mereka orang Hong Kong. Tionghoa. Mereka diakui sebagai warga negara Inggris, tetapi hak-hak mereka tidak penuh.
Misalnya: tidak boleh tinggal di Inggris. Kalau ke Amerika tetap harus memiliki visa.
Ke Inggris memang tidak perlu visa. Namun maksimal hanya boleh tinggal selama enam bulan.
Status BNO itu dulunya diberikan sebagai kompromi. Untuk mengatasi besarnya keinginan orang Hong Kong pindah ke Inggris. Yakni saat jajahan Inggris itu diserahkan kembali ke Tiongkok. Di tahun 1997.
Tentu Inggris terbebani. Kalau permintaan itu dipenuhi akan menimbulkan masalah di dalam negerinya. Tiba-tiba saja begitu banyak keturunan Tionghoa masuk Inggris.
Saat Hong Kong kembali bergejolak seperti sekarang ini mereka gundah. Kini mereka menuntut hak penuh. Agar disamakan dengan warga negara Inggris lainnya.