Tanpa Kehadiran Nunun, Dakwaan Tidak Kabur
Sidang Kasus Suap Pemilihan DGS Bank Indonesia
Senin, 19 April 2010 – 13:26 WIB
Terkait pengkaburan dakwaan jika Nunun tidak hadir, dijelaskan M Rum, hal itu tidak bisa dilakukan karena masih banyak saksi lainnya yang di bawah sumpah berikan keterangan. "Kita lihat sajalah nanti, bagaimana saksi ini, tentunya kita lihat dalam proses persidangan, kan sedang berjalan, jadi kami belum bisa berikan opini terkait saksi tersebut," pungkasnya.(oji/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Alasan sakit yang menyebabkan Nunun Nurbaeti tidak bisa berhadir di PN Tipikor sebagai saksi kunci dalam pembagian cek perjalanan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya