Tanpa Keppres Busyro Pansel KPK Masih Bingung

Mengirim Delapan atau 10 Nama ke DPR

Tanpa Keppres Busyro Pansel KPK Masih Bingung
Tanpa Keppres Busyro Pansel KPK Masih Bingung
Terpisah, Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara mengaku dirinya belum pernah melihat putusan tersebut. Namun, kata dia jika Mahfud memang menyatakan bahwa salinan tersebut sudah diserahkan ke Kemenkum HAM, bisa jadi surat tersebut sudah ada di bagian tata usaha Menkum HAM. "Tapi yang jelas saya belum pernah melihat putusan itu," katanya. (kuh)

JAKARTA - Ketidakjelasan nasib Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur tentang masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News