Tanpa Keppres Busyro Pansel KPK Masih Bingung
Mengirim Delapan atau 10 Nama ke DPR
Kamis, 30 Juni 2011 – 08:01 WIB
Terpisah, Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara mengaku dirinya belum pernah melihat putusan tersebut. Namun, kata dia jika Mahfud memang menyatakan bahwa salinan tersebut sudah diserahkan ke Kemenkum HAM, bisa jadi surat tersebut sudah ada di bagian tata usaha Menkum HAM. "Tapi yang jelas saya belum pernah melihat putusan itu," katanya. (kuh)
JAKARTA - Ketidakjelasan nasib Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur tentang masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI