Tanpa Keppres Busyro Pansel KPK Masih Bingung
Mengirim Delapan atau 10 Nama ke DPR
Kamis, 30 Juni 2011 – 08:01 WIB

Tanpa Keppres Busyro Pansel KPK Masih Bingung
Terpisah, Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara mengaku dirinya belum pernah melihat putusan tersebut. Namun, kata dia jika Mahfud memang menyatakan bahwa salinan tersebut sudah diserahkan ke Kemenkum HAM, bisa jadi surat tersebut sudah ada di bagian tata usaha Menkum HAM. "Tapi yang jelas saya belum pernah melihat putusan itu," katanya. (kuh)
JAKARTA - Ketidakjelasan nasib Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur tentang masa jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Libatkan Komunitas Lokal, UMK, & Masyarakat untuk Perubahan Bumi
- Peserta Tes PPPK Tahap 2 Harus Cetak Ulang Kartu Ujian, Ini Penjelasan BKN
- PT GKP Serahkan PNBP Rp116 Miliar Sebagai Bukti Sumbangsih Industri Tambang di Sultra
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan