Tanpa Kerja Keras Syarif Hendrawan Bisa Mendapat Rp140 Juta, Beginilah Caranya

jpnn.com, JAKARTA - RMF alias Syarif Hendrawan (34) dibekuk aparat Polda Metro Jaya, lantaran mengaku sebagai polisi untuk melakukan penipuan terhadap korbanya.
Dalam melancarkan aksinya, Syarif mengaku polisi aktif yang berdinas di Mabes Polri.
Walakin, perbuatan Syarif terbongkar usai korban berinisial S melaporkan perbuatannya ke polisi.
Korban melaporkan kejadian tersebut usai merasa ditipu pelaku dengan total kerugian Rp140 juta.
Penipuan yang dilakukan RMF ini pada 20 Januari 2021 silam.
Hanya berselang dua hari kemudian, RMF ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat melakukan di kediaman pelaku, polisi menemukan pakaian dinas lengkap polisi, senjata airsoft gun.
Hasil penggeledahan tersebut, Syarif ternyata pecatan polisi.
Berbekal pakaian dinas polisi dan senjata airsoft gun, Syarif Hendrawan bisa mendapat duit Rp140 juta.
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya