Tanpa Kesaksian Nazaruddin, Berkas Rosa Dilimpahkan
Jumat, 24 Juni 2011 – 23:02 WIB

Tanpa Kesaksian Nazaruddin, Berkas Rosa Dilimpahkan
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka suap proyek Wisma Atlet atas nama Mindo Rosaline Manulang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (P21). Artinya, tak lama lagi Rosa bakal duduk di kursi terdakwa.
Meski demikian, berkas Rosa itu tanpa dilengkapi dengan keterangan M Nazaruddin. Sebab, Nazaruddin dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Rosa terkait posisi dari mantan Bendahara Umum Demokrat itu di PT Anak Negeri.
Baca Juga:
Namun menurut Wakil Keyua KPK, Haryono Umar, belum adanya keterangan dari Nazaruddin itu juga bukan persoalan bagi KPK. "Masih ada kemungkinan (memanggil Nazaruddin). Pengembangan penyidikan masih berlanjut," ujar Haryono saat dihubungi, Jumat (24/6).
Haryono pun tak menampik kemungkinan Nazaruddin juga dipanggil sebagai saksi bagi tersangka suap lainnya seperti Mantan Sesmenpora Wafid Muharram. " Ya ada kemungkinan itu," sambungnya.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka suap proyek Wisma Atlet atas nama Mindo Rosaline Manulang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik
BERITA TERKAIT
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH