Tanpa Kesaksian Nazaruddin, Berkas Rosa Dilimpahkan
Jumat, 24 Juni 2011 – 23:02 WIB
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka suap proyek Wisma Atlet atas nama Mindo Rosaline Manulang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (P21). Artinya, tak lama lagi Rosa bakal duduk di kursi terdakwa.
Meski demikian, berkas Rosa itu tanpa dilengkapi dengan keterangan M Nazaruddin. Sebab, Nazaruddin dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Rosa terkait posisi dari mantan Bendahara Umum Demokrat itu di PT Anak Negeri.
Baca Juga:
Namun menurut Wakil Keyua KPK, Haryono Umar, belum adanya keterangan dari Nazaruddin itu juga bukan persoalan bagi KPK. "Masih ada kemungkinan (memanggil Nazaruddin). Pengembangan penyidikan masih berlanjut," ujar Haryono saat dihubungi, Jumat (24/6).
Haryono pun tak menampik kemungkinan Nazaruddin juga dipanggil sebagai saksi bagi tersangka suap lainnya seperti Mantan Sesmenpora Wafid Muharram. " Ya ada kemungkinan itu," sambungnya.
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka suap proyek Wisma Atlet atas nama Mindo Rosaline Manulang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang