Tanpa Kesaksian Nazaruddin, Berkas Rosa Dilimpahkan
Jumat, 24 Juni 2011 – 23:02 WIB

Tanpa Kesaksian Nazaruddin, Berkas Rosa Dilimpahkan
Lantas bagaiaman dengan rencana KPK melakukan pemanguulan paksa terhadap Nazaruddin" Haryono tak mau gegabah memastikan penejutan paksa Nazaruddin di Singapura. "Itu masih dirapatkan," tandasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Rosa menjalani pemeriksaan terakhir pada Kamis (23/6) lalu. Menurut Direktur PT Anak Negeri itu, pemeriksaan itu karena berkas penyidikan sudah rampung dan segera dilimpahkan ke penuntut umum di KPK. Namun hingga berkas lengkap dan dilimpahkan ke penuntutan, tidak ada satupun keterangan dari Nazaruddin.
Bagi KPK, bukan kali ini saja berkas yang tidak dilengkapi keterangan saksi tertentu dinaikkan ke penuntuan dan didaftarkan ke pengadilan. Misalnya dalam perkara travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yang mengantar puluhan politisi DPR periode 1999-2004 sebagai pesakitan, KPK juga tidak mendapat kesaksian dari Nunun Nurbaeti. (ara/jpnn)
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka suap proyek Wisma Atlet atas nama Mindo Rosaline Manulang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan dari penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran