Tanpa Keterangan, 48 ASN ini Bakal Kena Sanksi
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 48 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bolos hari ini, Selasa (25/4).
Puluhan ASN itu tidak hadir tanpa keterangan di hari pertama masuk kerja setelah libur panjang, peringatan Isra Mikraj.
Jumlah keseluruhan ASN yang tidak hadir sebanyak 153 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
“Jumlah peserta idealnya sebanyak 1.937 orang. Namun yang hadir hanya ada 1.784 orang, sedikitnya ada 153 yang tidak hadir dalam apel,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu seperti dikutip dari GoBekasi (JawaPos Group).
Dari 153 orang yang tidak dalam apel. Ahmad merinci, 21 orang keterangan sakit dan 11 orang cuti, dinas luar kota sebanyak 73 orang, sementara 48 orang absen alias tanpa keterangan.
Lalu apa saksinya?
“Akan ada sanksi khusus bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama libur tanpa keterangan,” jelas dia.(kub/gob/jpnn)
Sebanyak 48 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bolos hari ini, Selasa (25/4).
Redaktur & Reporter : Yessy
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan