Tanpa KPK, DPR Bangun Komitmen dengan Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk "Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015" di gedung DPR, Kamis (22/1).
Hanya saja, komitmen ini disepakati tanpa kehadiran satupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut diundang sebagai pembicara dalam seminar itu.
Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Plt Kapolri Komjen Badroedin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BNN Anang Iskandar, disaksikan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Aziz mengungkap, di antara poin-poin yang disepakati adalah, pertama, melaksanakan penegakan hukum dengan baik di tengah persoalan hukum yang semakin kompleks.
Kedua, Revisi UU KUHP dan KUHAP perlu dipercepat. Ketiga, perlunya revolusi mental penegak hukum untuk menghindari ego sektoral. Keempat, revolusi penegak hukum ditujukan untuk menghadirkan penegak hukum yang transparan dan akuntabel.
"Kelima, bahu-membahu menegakkan hukum dalam semangat kebersamaan," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel