Tanpa KPK, DPR Bangun Komitmen dengan Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk "Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015" di gedung DPR, Kamis (22/1).
Hanya saja, komitmen ini disepakati tanpa kehadiran satupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut diundang sebagai pembicara dalam seminar itu.
Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Plt Kapolri Komjen Badroedin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BNN Anang Iskandar, disaksikan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Aziz mengungkap, di antara poin-poin yang disepakati adalah, pertama, melaksanakan penegakan hukum dengan baik di tengah persoalan hukum yang semakin kompleks.
Kedua, Revisi UU KUHP dan KUHAP perlu dipercepat. Ketiga, perlunya revolusi mental penegak hukum untuk menghindari ego sektoral. Keempat, revolusi penegak hukum ditujukan untuk menghadirkan penegak hukum yang transparan dan akuntabel.
"Kelima, bahu-membahu menegakkan hukum dalam semangat kebersamaan," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru