Tanpa Laporan, Polisi Bergerak Usut Teror terhadap Panitia Diskusi UGM

jpnn.com, JAKARTA - Aksi teror dialami sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), dan jurnalis terkait kegiatan diskusi berjudul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan."
Atas adanya aksi teror itu, kepolisian langsung melakukan pengusutan. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwnono.
“Dari Polri siap mengusut teror yang dialami mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” ujar Argo kepada wartawan, Minggu (31/5).
Senada dengan Argo, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menegaskan pihaknya langsung bergerak meski belum ada laporan dari pihak UGM.
“Memang belum ada laporan polisi, tapi kami sudah melakukan langkah mengumpulkan mencari petunjuk berkaitan kejadian teror itu,” kata Yulianto.
Kegiatan diskusi rencananya digelar oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Dalam kegiatan itu, dihadirkan sejumlah narasumber dan jurnalis diperbolehkan untuk meliput pada Jumat (29/5) pukul 14.00 WIB.
Dalam diskusi, penyelenggara akan menghadirkan pembicara Ni'matul Huda, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Aksi teror dialami sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dan jurnalis, langsung direspons polisi.
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Reza Indragiri: Sekiranya Kepala Babi Dikirim kepada Jokowi, Apakah Saran Hasan Nasbi Sama?
- Seharusnya Hasan Nasbi Bicara Pengusutan Teror, Bukan Saran agar Tempo Masak Kepala Babi
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- Tayang Bulan Ini, Jagal Teluh Ungkap Kisah Teror Mengerikan