Tanpa Laporan, Polisi Bergerak Usut Teror terhadap Panitia Diskusi UGM
jpnn.com, JAKARTA - Aksi teror dialami sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), dan jurnalis terkait kegiatan diskusi berjudul “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan."
Atas adanya aksi teror itu, kepolisian langsung melakukan pengusutan. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwnono.
“Dari Polri siap mengusut teror yang dialami mahasiswa UGM yang menjadi panitia diskusi apabila ada yang dirugikan,” ujar Argo kepada wartawan, Minggu (31/5).
Senada dengan Argo, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto menegaskan pihaknya langsung bergerak meski belum ada laporan dari pihak UGM.
“Memang belum ada laporan polisi, tapi kami sudah melakukan langkah mengumpulkan mencari petunjuk berkaitan kejadian teror itu,” kata Yulianto.
Kegiatan diskusi rencananya digelar oleh mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Dalam kegiatan itu, dihadirkan sejumlah narasumber dan jurnalis diperbolehkan untuk meliput pada Jumat (29/5) pukul 14.00 WIB.
Dalam diskusi, penyelenggara akan menghadirkan pembicara Ni'matul Huda, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Aksi teror dialami sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) dan jurnalis, langsung direspons polisi.
- Menjelang Pilkada, Polres Pamekasan Perketat Pengamanan di Lokasi Rawan Teror
- Mahasiswa UGM Mengkreasikan Sampah Plastik dan Oli Bekas Jadi Batako Enviroblock
- SMPN 1 Kasihan Bantul Dilempar Botol Miras, Pelaku Berseragam SMA
- Cerita Tamara Tyasmara Mandapat Teror Seusai Kasus Kematian Dante
- TNI Menggagalkan Aksi Teror Kelompok Separatis terhadap Pekerja Proyek di Maybrat
- Polda Jatim Diminta Usut Tuntas Perusakan Rumah Sukarelawan Prabowo-Gibran