Tanpa Lewat IGD, Setnov Langsung Dirawat di Ruang VIP
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani menyatakan, Setya Novanto seharusnya melalui perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) terlebih dahulu sebelum dirawat di ruangan VIP pada 16 Novembr 2017 atau beberapa saat pasca-kecelakaan tunggal. Namun, kala itu Novanto langsung masuk ruang rawat VIP tanpa melewati IGD.
Abdulgani menyatakan hal itu ketika menjadi saksi bagi dr Bimanesh Sutarjo yang didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4). Menurutnya, kala itu Setnov -panggilan kondang Novanto- didiagnosis hipertensi.
“Ada konotasi hipertensi emergency. Dalam arti kata gawat darurat," kata Abdulgani di kursi saksi.
Selain itu, Abdulgani juga memerinci dua jalur bagi pasien sebelum masuk ke ruang rawat, yaitu melalui IGD dan poliklinik. Namun, karena malam itu Novanto diduga mengalami kecelakaan, maka seharusnya dia masuk melalui jalur IGD.
"Lalu ada kecelakaan yang mengakibatkan cedera. Bila ada konotasi emergency, baik itu hipertensi maupun kecelakaan, maka penanganannya kami memiliki IGD. Jadi alur pasien masuk adalah IGD," ujarnya.
Abdulgani pada persidangan itu juga mengungkapkan, dr Bimanesh telah menyiapkan tim yang akan menangani Novanto. Hal itu dia ketahui dari keterangan Plt Pelayanan Medik RS Permata Hijau dr Alia.
"Dokter Alia hanya memberitakan bahwa seingat saya dr Bimanesh memberikan pengarahan bahwa ada dan sudah dipersiapkan tim untuk menangani," katanya di depan majelis hakim yang dipimpin Syaifuddin Zuhri.
Abdulgani memastikan tim dokter yang disiapkan dr Bimanesh dari RS Medika. Ada tiga dokter spesialis dalam tim itu, yakni spesialis jantung, spesialis bedah dan spesialis saraf.
Direktur RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdulgani menyatakan, Setya Novanto seharusnya melalui perawatan di IGD sebelum dirawat di ruang VIP.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK