Tanpa Lewat Kapolri, Mendagri Tolak Permohonon Izin Pemeriksaan

Tanpa Lewat Kapolri, Mendagri Tolak Permohonon Izin Pemeriksaan
Tanpa Lewat Kapolri, Mendagri Tolak Permohonon Izin Pemeriksaan
Lantas, apa langkah kemendagri selanjutnya? Donny menjelaskan, kemendagri akan mempertanyakan kepada Kapolri terkait kasus di Jateng itu. Langkah ini diambil, lanjutnya, semata-mata untuk menghormati kebijakan Kapolri terkait mekanisme dan tata cara pengajuan izin pemeriksaan, sesuai surat Kapolri Nomor:R/1583/VI/2007 dan praktek yang telah berlaku selama ini.

"Kami sangat respek dengan Kapolri dan menghormati aturan. Oleh karenanya, Mendagri sangat menyesalkan anggapan telah mempersulit permohonan izin pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Jateng tersebut," pungkas Donny. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau mengeluarkan izin pemeriksaan untuk anggota DPRD yang diajukan pihak kepolisian jika permohonannya tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News