Tanpa Lewat Kapolri, Mendagri Tolak Permohonon Izin Pemeriksaan
Kamis, 22 September 2011 – 18:12 WIB
Lantas, apa langkah kemendagri selanjutnya? Donny menjelaskan, kemendagri akan mempertanyakan kepada Kapolri terkait kasus di Jateng itu. Langkah ini diambil, lanjutnya, semata-mata untuk menghormati kebijakan Kapolri terkait mekanisme dan tata cara pengajuan izin pemeriksaan, sesuai surat Kapolri Nomor:R/1583/VI/2007 dan praktek yang telah berlaku selama ini.
"Kami sangat respek dengan Kapolri dan menghormati aturan. Oleh karenanya, Mendagri sangat menyesalkan anggapan telah mempersulit permohonan izin pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Jateng tersebut," pungkas Donny. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau mengeluarkan izin pemeriksaan untuk anggota DPRD yang diajukan pihak kepolisian jika permohonannya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut