Tanpa Lisensi, Nobar Dibubarkan

Tanpa Lisensi, Nobar Dibubarkan
Tanpa Lisensi, Nobar Dibubarkan

"Kecuali di kafe-kafe yang tidak menjual minuman keras, dan akan menggelar Nobar lebih dari  pukul 24.00 WIB itu tidak masalah asalkan ada izin dari pemegang lisensi dan dari kepolisian," ujarnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekali-sekali menggelar nonton bareng tanpa izin dari pemegang lisensi hak siar piala dunia 2014, karena dampaknya bisa masuk ranah pidana.

"Jika ada laporan kita akan tindak. Inikan sifatnya delik aduan. Jadi jika pemegang hak  siar melaporkan, akan kita tindak," tegasnya.(bal)


BANDUNG - Pagelaran Piala Dunia kerap kali menyita perhatian masyarakat dunia, tidak  terkecuali di Indonesia. Bahkan beberapa di antaranya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News