Tanpa Mendahului Penyidik, Konon Sebentar Lagi Tersangka Penembakan Brigadir J Diumumkan, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini sebentar lagi Polri akan mengumumkan tersangka kasus penembakan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Edi melihat Polri mengalami perkembangan besar menangani kasus penembakan itu.
"Kami melihat ini adalah perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu meyakini polisi sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup.
Edi meyakini penyidik juga sudah menemukan adanya unsur pidana.
Terlebih, kata Edi, dengan penemuan CCTV kemarin sehingga akan membuat kasus penembahakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terang benderang.
Doktor Ilmu Hukum itu meyakini tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi terkait kasus itu.
Rekaman CCTV yang disita polisi akan memberikan gambaran seutuhnya. Mengenai apa yang terjadi, di mana, dan siapa saja yang berperan.
Edi Hasibuan melihat Polri mengalami perkembangan besar menangani kasus penembakan Brigadir J.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi