Tanpa Mendahului Penyidik, Konon Sebentar Lagi Tersangka Penembakan Brigadir J Diumumkan, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan meyakini sebentar lagi Polri akan mengumumkan tersangka kasus penembakan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Edi melihat Polri mengalami perkembangan besar menangani kasus penembakan itu.
"Kami melihat ini adalah perkembangan pesat. Artinya, polisi dalam kasus ini sudah menemukan ada unsur pidana di dalamnya. Tanpa mendahului penyidik, sebentar lagi bakal ada tersangka dalam kasus penembakan ini," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (22/7).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu meyakini polisi sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup.
Edi meyakini penyidik juga sudah menemukan adanya unsur pidana.
Terlebih, kata Edi, dengan penemuan CCTV kemarin sehingga akan membuat kasus penembahakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo semakin terang benderang.
Doktor Ilmu Hukum itu meyakini tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi terkait kasus itu.
Rekaman CCTV yang disita polisi akan memberikan gambaran seutuhnya. Mengenai apa yang terjadi, di mana, dan siapa saja yang berperan.
Edi Hasibuan melihat Polri mengalami perkembangan besar menangani kasus penembakan Brigadir J.
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka