Tanpa Monopoli, TDL Tetap Naik
Sabtu, 12 Juni 2010 – 12:08 WIB
JAKARTA- Dirut PT PLN (Persero), Dahlan Iskan mengatakan bahwa tarif dasar listrik (TDL) harus dinaikkan. Kenaikan TDL ini, kata Dahlan, tidak ada hubungannya dengan monopoli atau tidak dalam penyediaan listrik yang dilakukan PLN kepada masyarakat. "Namun, kalaupun ada perusahaan listrik bisa mengelola dengan baik, tidak mark up dan gaji pegawai rendah, saya perkirakan BPP akan turun hanya ke Rp1.000/Kwh dan biaya jual sekitar Rp950/Kwh. Artinya, dengan atau tanpa monopoli, siapapun itu perusahaan listriknya, TDL pasti akan tetap naik maksimal 30 persen," tegas Dahlan.
"Dengan monopoli atau tidak, TDL harus tetap naik. Ini karena biaya pembelian listrik per KWh oleh masyarakat masih jauh dibawah biaya produksi yang dikeluarkan PLN. Saat ini biaya pokok produksi (BPP) listrik adalah Rp1.200/Kwh. Sementara yang dijual kepada masyarakat hanya sekitar Rp650/Kwh. Sementara sisanya ditutupi dari subsidi pemerintah. Kalaupun tidak ada monopoli, siapapun investornya pasti akan mengambil keputusan yang sama yakni menaikkan TDL," kata Dahlan dalam diskusi mengenai dampak kenaikan TDL bersama dengan Forum Diskusi Wartawan Keuangan dan Moneter (Forkem), Sabtu (12/6) di Pulau Bidadari, Jakarta.
Baca Juga:
Selama ini kata Dahlan, ada beberapa faktor yang menyebabkan PLN harus mengeluarkan biaya produksi yang tinggi selain dari biaya tekhnis kelistrikan itu sendiri. Di antaranya, masih banyak korupsi di tubuh PLN, mark up pembelian barang, gaji pegawai yang terlalu tinggi sementara jumlah pegawai PLN yang banyak.
Baca Juga: