Tanpa Nomor Urut, Caleg DPD Takut Kehilangan Suara
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mencantumkan nomor urut calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dikhawatirkan berakibat hilangnya sebagian suara yang diberikan masyarakat pada sejumlah caleg yang ada.
"Kalau nggak pakai nomor urut kemungkinan banyak suara hilang," ujar anggota DPD RI asal Provinsi Bali, I Wayan Sudhirta di gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/9).
Menurut Sudhirta, hilangnya suara dapat terjadi di antaranya karena pemilih mencoblos nama lain yang mirip dengan nama caleg yang diinginkan mewakili aspirasi politik di DPD nantinya.
"Jadi semua caleg dari 33 provinsi menginginkan KPU mencantumkan nomor urut. Semuanya itu kita sampaikan ke KPU," ujarnya.
Sudhirta juga memprediksi ketiadaan nomor urut caleg DPD dapat mengakibatkan kegundahan di tengah masyarakat yang menilai penyelenggara pemilu tidak konsisten. Karena pada pemilu sebelumnya, caleg DPD diberi nomor urut.
"Karena merasa kesulitan mengenali caleg yang ada, akhirnya masyarakat tidak mencoblos. Ini kan sangat merugikan. Jadi kita minta untuk dicantumkan. Saya kira kalau diberi nomor urut juga nggak melanggar aturan. Partai (caleg parpol) kan juga diberi nomor urut juga," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mencantumkan nomor urut calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi